Kumpulan Berita
Saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan menyatakan, terdapat perintah percepatan terkait keputusan pembagian kuota tambahan haji khusus. Bahkan, aturan tersebut dibuat dengan backdate atau menggunakan tanggal mundur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi kuota haji akan dilakukan setelah rangkaian ibadah haji selesai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keuntungan tidak sah oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil lima biro travel haji pada Senin (6/4/2026). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi kuota haji tahun 2023??"2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan maraton, terhadap sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen perjalanan pada pekan depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, selama 40 hari ke depan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat. Bahkan, lembaga antirasuah itu telah mengantongi nama calon tersangka.