Kumpulan Berita
Pekan depan, polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di Tenjo, Bogor.
Sebelumnya polisi menyebut korban dipotong 3 bagian dan juga ditemukan 62 potongan kecil.
Kasus mutilasi di Bogor, polisi masih mendalami hubungan spesial antara korban dengan pelaku.
Korban tewas dalam pertengkaran dengan pelaku.
Terungkap, Ini Identitas Mayat Pria Mutilasi dalam Koper di Bogor
Polisi melimpahkan berkas perkara tersangka kasus mutilasi Angela ke kejaksaan.
Saat rekonstruksi kasus mutilasi Angela, Ecky membeli bubuk kopi dan menguras uang Rp105 juta usai membunuh korban.
Tersangka M Ecky Listiantho (34) menguasai harta dengan total sebesar Rp1,1 miliar, setelah mengeksekusi Angela Hindriati