Kumpulan Berita
LPSK menyebut, masih menelaah pengajuan perlindungan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni.
Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, memastikan akan membuktikan klaim tersebut di persidangan.
Menariknya, saat pemeriksaan terjadi saling tuduh antara kelima tersangka tersebut.
Polisi mengungkap aktor Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan proses transaksi narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Kejari Jakarta Pusat mengungkapkan, Ammar Zoni menjadi gudang yang menyimpan narkotika sebelum diedarkan dalam lapas.
Pihak Kejari Jakpus membenarkan Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba dengan sabu sebagai barang bukti.
Ammar Zoni menagku tidak akan mengajukan banding atas vonis yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim, terkait kasus narkoba.
Kuasa hukum Ammar Zoni bersyukur kliennya divonis 3 tahun terkat kasus narkoba.