Kumpulan Berita
Dengan kemenangan gugatan banding PMH, tim kuasa hukum yakin PK Nikita Mirzani akan dikabulkan Mahkamah Agung.
Dengan kemenangan itu, maka hukuman yang dijatuhkan ke Nikita Mirzani sebelumnya dan sang asisten, Mail, dianggap gugur.
Nikita Mirzani harus kehilangan beberapa kontrak kerja besar yang harus dijalaninya sepanjang tahun 2026.
Nikita Mirzani menegaskan, tak merasa mendapat hak untuk menghadirkan saksi yang meringankan dirinya.
JPU mengungkapkan, sikap tidak sopan Nikita Mirzani selama persidangan menjadi salah satu alasan memberatkan tuntutannya.
Nikita Mirzani kesal karena JPU selalu memotong pertanyaan kuasa hukumnya pada saksi.
Hakim meminta pengunjung sidang untuk menyiarkan jalannya persidangan jika tidak memiliki izin resmi.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) angkat bicara terkait tudingan Nikita Mirzani yang menyebut bank BCA tidak menjaga kerahasiaan data nasabah.