Kumpulan Berita
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus order fiktif yang dialami wanita berinisial AS asal Cibinong, Kabupaten Bogor
Ttitik dikirimi handphone hingga 1 ton buah, padahal dirinya tidak pernah memesan barang-barang tersebut.
Akibat perbuatan tersangka, perusahaan ojek online itu rugi hingga Rp400 juta.
Dalam 3 hari, ia merugi Rp40 juta padahal dalam beberapa hari terakhir warungnya tutup.
Go-Jek terus berupaya memberantas sindikat order fiktif.