Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan enam warga negara Indonesia (WNI) sempat diamankan oleh otoritas Armenia, terkait dugaan pembunuhan terhadap seorang WNI di Yerevan. Dari jumlah tersebut, dua orang telah dibebaskan, sedangkan empat WNI lainnya masih menjalani proses penyidikan.
Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP. Korban tewas setelah ditikam saat sedang tidur dan beristirahat di pangkalan ojol di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi menangkap ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17), yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan warga negara (WN) Korea Selatan, berinisial BS (66) yang tewas bersimbah darah di rumahnya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seorang warga negara (WN) Korea Selatan, berinisial S (66) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Keluarga almarhum Ermanto Usman resmi melayangkan laporan baru ke Polda Metro Jaya terkait kematian yang dinilai penuh kejanggalan, Rabu (25/3/2026).
Polisi menangkap warga negara Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap DA (37), cucu seniman senior Mpok Nori, di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Hotman Paris menyatakan, penanganan kasus terhadap Radiet di luar nalar hukum.