Kumpulan Berita
Tahun ini, dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan kasus pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani.
Fitri Salhuteru mengaku prihatin dengan penambahan hukuman untuk Nikita Mirzani.
Jika TPPU tidak terbukti dalam sidang di pengadilan negeri, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memutuskan TPPU terbukti.
Nikita Mirzani tak peduli dengan keinginan Reza Gladys yang menginginkan dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan TPPU.
Pakar UU ITE, Anindito menilai, aksi Nikita Mirzani memenuhi unsur dalam Pasal 27B ayat 2 UU ITE.
Nikita Mirzani menegaskan, tidak pernah menerima uang tutup mulut senilai Rp3 miliar yang ditawarkan Melvina Husyanti.
Mail mengaku, tak tahu jika Reza Gladys merekam pembicaraan mereka soal uang tutup mulut Nikita Mirzani.
Penyerahan uang Rp2 miliar itu dilakukan Reza Gladys dan suaminya kepada Mail di dalam mobil.