Kumpulan Berita
Satreskrim Polres Madiun Kota kemudian menangkap Kasat Narkoba gadungan tersebut.
Komplotan sejumlah orang mengaku wartawan, dan mencatut nama kepolisian meminta sejumlah uang ke pangkalan elpiji.
Polisi menangkap seseorang pria berinisial MYA (25), yang diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan.
Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf.
Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan atau Tim Saber Pungli dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen, mengamankan tiga orang.
Seorang pengamen berinisial MR ditangkap Satuan Reskrim Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Dua oknum wartawan gadungan berhasil diringkus Polres Cirebon Kota di SDN 1 Setu Patok, Kecamatan Mundu.