Kumpulan Berita
Pihak kepolisian akhirnya meralat hasil penyelidikan yang menyebut korban pemerkosaan berinisial OR (16) memasang tarif Rp100 ribu.
Guna memastikan penyebab meninggalnya gadis berinisial OR (16), pihak kepolisian akhirnya membongkar kembali makam korban.
Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 4 dari 7 pria, yang diduga sebagai pelaku persetubuhan.
Seorang gadis belia berinisial OR (16) menjadi korban pemerkosaan di daerah Cihuni, Pagedangan, Tangerang.
Sirat (25) warga Dusun Kapasan, Madura, Jawa Timur menjadikan gadis di bawah umur sebagai budak seksnya.
Pihak kepolisian masih menggali keterangan dari sejumlah saksi atas peristiwa tragis yang dialami remaja putri berinisial OR (16).
Sidang banding atas kasus pemerkosaan tersebut akan dilanjutkan pada 12 Mei mendatang.
Ngateno (48), warga Desa Sumber Makmur, Belitang Jaya OKU Timur, Sumatera Selatan tega memperkosa seorang nenek berinisial TY.