Kumpulan Berita
Oknum Ustad yang diduga melakukan pencabulan terhadap 25 santrinya sudah ditangkap oleh Kepolisian.
"Hasil gelar (perkara), unsur Pasal 289 KUHP tidak terpenuhi," tandasnya.
Seorang pria ditangkap karena mancabuli 3 kakak-adik yang merupakan tetangganya.
Kasus ini berawal saat korban dan pelaku menjalin asmara.
Seorang duda menghamili janda serta berkali-kali mencabuli anak perempuannya.
Pelarian RP alias Obet alias Embo (40), akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut)
MA (19), warga Kecamatan Kapuas Hilir, yang baru lulus SMA, tega mencabuli Mawar (15), anak di bawah umur, tetangganya sendiri.
Warga Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, MP (27) nekat mencabuli anak majikannya sendiri.