Kumpulan Berita
Pada hari ini (24/1/2019), Pengadilan Negeri Bekasi akhirnya memutus bebas Lyra Virna dalam kasus pencemaran nama baik ADA Tours.
Pelimpahan Ahmad Dhani dan barang bukti berupa vlog idiot diserahkan ke Kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
Sidang yang menjerat aktris Lyra Virna soal pencemaran nama baik Travel Ada Tour kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bekasi.