Kumpulan Berita
Polisi menangkap pelaku penculikan seorang anak berinisial A (16)
Bambang Ariyanto (35) diduga melakukan penculikan terhadap bayi kekasihnya yang masih berusia dua bulan di Jambi.
Bambang Ariyanto (35) nekat menculik bayi berusia dua bulan, dan berhasil ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
Ia ditangkap di Sukabumi setelah berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.
Ia ditangkap pada Jumat (21/8/2020).
Seorang perempuan berinisial MT (17), dan laki-laki berinisial RH (20), warga Kecamatan Malalayang ditangkap.
Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap ibu dan anak berinisial N (48) dan P (18) terkait kasus penculikan seorang.
Wanita berinisial P (18) dan ibunya berinisial N (48) menjadi tersangka penculikan terhadap bocah bernama PR (3).