Kumpulan Berita
Selama masa pengawasan dan pembimbingan itu Jaksa Pentuntut Umum (JPU) diperintahkan mengeluarkan FZ dari tahanan.
Berkas perkara tersangka pelaku penembak sesama anggota Polri, yakni Brigadir Rangga Tianto sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Penembakan Bripka Rachmat Effendy oleh Brigadir Rangga Tianto di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis Depok.
Polri memastikan bahwa Brigadir Rangga Tianto (32) akan diproses secara hukum terkait kasus penembakan terhadap Bripka Rahmat.
Polisi resmi menetapkan Brigadir Rangga Tianto menjadi tersangka kasus penembakan mati terhadap Bripka Rahmat Efendy.
Brigadir Rangga Tianto menggunakan Senjata api (Senpi) jenis HS-9 milik Polairud.
Polri memastikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Rangga Tianto terhadap sesama rekan polisi.
Pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, rampung melakukan proses autopsi terhadap jasad Bripka Rahmat Efendy.