Kumpulan Berita
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap mantan pemain PSM Makassar U-21 berinisial MT (28), saat tengah nongkrong di sebuah coffee shop di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil penggelapan kepada pemiliknya, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.
Seorang pria berinisial MD (43) ditangkap polisi karena membuat laporan palsu mengaku menjadi korban begal, di Jalan Dr Harun II, Kota Baru
Ade Safri menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Evelin pada Selasa (11/2) lalu. Di sisi lain, dia menambahkan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.