Kumpulan Berita
PN Depok, Jawa Barat menggelar sidang putusan penggelapan uang jamaah umrah yang dilakukan Direktur PT Damtour, Hambali Abbas alias Abas.
Sebanyak 189 orang diduga tertipu oleh travel umrah PT Alghani Assalam di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Jamaah umrah yang masuk di Tahun 2015 digunakan untuk memberangkatkan jamaah umrah yang mendaftar di tahun 2014.
Putusan MA mengenai penyitaan harta dan aset First Travel yang diserahkan ke negara membuat Menag Fachrul Razi angkat bicara.
LPSK berpandangan, dalam kasus ini negara tidak dirugikan sama sekali.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan saat ini penyidik belum menelusuri aliran uang PT Damtour.
Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Sebanyak puluhan calon Jamaah First Travel kecewa karena tergugat Andika Surachman tidak hadir yang kedua kalinya.