Kumpulan Berita
Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan cepat, olah TKP, dan penelusuran rekaman CCTV oleh Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya.
Oditur Militer II-07 Jakarta mengungkapkan keterlibatan prajurit Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah pelanggaran, mulai dari hak bebas dari penyiksaan hingga hak atas keadilan.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan, bahwa perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sah disidangkan di peradilan militer.
Pihaknya juga turut melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan ke penyidik Bareskrim Polri.
TNi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap keempat tersangka.