Kumpulan Berita
Ayah berinisial AL (48), tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial KAZ (12), sejak putrinya itu berusia 8 tahun.
Ayah dari korban persetubuhan anak di bawah umur mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh RPA Partai Perindo.