Kumpulan Berita
Vanessa Angel harus melaksanakan vonis hakim, menjalani tiga bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan obat-obatan.
Vanessa Angel harus ikhlas kembali mendekam di balik jeruji besi.
Besar kemungkinan, Vanessa Angel akan segera dijemput Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk dibawa ke rutan.
Vanessa Angel mengungkapkan kesedihannya lantaran harus kembali berurusan dengan jeruji besi.
Vanessa Angel harus mengkonsumsi pil Xanax untuk mengatasi gangguan kecemasan.
Vanessa Angel memohon pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar dirinya tidak dipenjara.
Sidang pembelaan kasus psikotropika yang menjerat Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Vanessa Angel langsung mengajukan pembelaan usai terancam masuk penjara atas kasus psikotropika yang menjeratnya.