Kumpulan Berita
Mahrus Ali diduga memberi suap agar mendapatkan alokasi dana hibah Pokmas senilai Rp83,4 miliar.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Pokmas Pemprov Jatm ini.
KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini.