Kumpulan Berita
Andi Irfan Jaya divonis hukuman 6 tahun penjara karena memberikan bantuan dalam kasus suap Djoko Tjandra.
Pinangki Sirna Malasari dituntut empat tahun penjara, terkait kasus pengurusan fatwa bebas Joko Soegiarto Tjandra.
Majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Mantan Politikus Nasdem, Andi Irfan Jaya dituntut oleh Jaksa, 2 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Kuasa hukum Djoko Soegiarto Tjandra, Soesilo Aribowo mengatakan, pihaknya menghormati vonis 2 tahun 6 bulan penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Djoko Tjandra 2 tahun 6 bulan pidana penjara.
Pengakuan terdakwa Djoko Tjandra memberi suap untuk menghapus status Daftar Pencarian Orang (DPO), sebesar Rp25 Miliar.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan.