Kumpulan Berita
JPU menyebut suap itu diberikan oleh Pengacara Ronald Tannur.
Awalnya, sidang putusan sela terhadap Meirizka digelar terlebih dahulu. Menurut Hakim, Pengadilan Tipikor Jakarta berhak memeriksa dan mengadili perkara yang dimaksud.
Eks pejabat MA, Zarof Ricar, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan makelar kasus, diperiksa oleh Bawas MA.
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibawa ke Jakarta.