Kumpulan Berita
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi
Wawan dan Alfred didakwa menerima suap bersama-sama dengan Angin Prayitno.
Chairoman Putro pun mengakui pernah menerima uang Rp200 juta tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur
Penyidik KPK mengamankan uang Rp1,4 miliar saat tersangka sedang berada di mal di Jakarta.
KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya yang ikut ditangkap dalam operasi ini.
Azis beralasan hal itu untuk membuktikan pengakuan saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Selain itu, Jaksa pada KPK juga menuntut Robin membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.