Kumpulan Berita
Djoko juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.
KPK melakukan penggeledahan di Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantations).
Pria yang akrap disapa Djoko Tjandra itu bakal menghadapi sidang vonisnya pada Senin, 5 April 2021.
Kuasa hukum yakin, Saipul Jamil tak pernah melakukan suap pada panitera pengadilan.
Tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra (DT) akan menjalani sidang tuntutan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor
KPK yang tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Napoleon didakwa menerima suap senilai 200 ribu Dolar Singapura dan USD270 ribu.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum di KPK.