Kumpulan Berita
Kasus tindak pidana pencucian uang di Indoneia masih tinggi.
Heru terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memaksimalkan asset recovery atau pengembalian kekayaan negara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Bachtiar Nasir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, agenda pemeriksaan ulang Bachtiar Nasir pada pekan depan.
Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar meminta kepada Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan tersangka terhadap kliennya.