Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan secara tegas dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Mabes Polri siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas personelnya yang tidak bisa menangani kasus Karhutla.
Keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi siaga darurat bencana asap akibat Karhutla pada tanggal 2 Agustus 2019.
Kebakaran lahan terjadi di Jalan Tatas, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun,
Aktivis pecinta hewan dilindungi atau World Wildlife Fund (WWF) Riau meminta pemerintah segera menangani kebakaran.
Kebakaran terjadi di dekat kawasan konsesi PT Surya Dumai Group di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Kabut asap hasil dari kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
Asap yang menyebar ke Malaysia diperkirakan dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.