Kumpulan Berita
Rumah warga di Jalan Cipinang Muara III, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terbakar. Sebanyak 14 unit dan 60 personel pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi.
Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap RT memiliki satu hingga dua unit alat pemadam api ringan (APAR) bukanlah aturan baru.
Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Belasan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.