Kumpulan Berita
Empat orang menjadi terdakwa atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yakni Suparto, Rusmanto, Yoga dan Panahatan Butarbutar.
Sampai saat ini memang belum keluar (surat panggilan saksi), tapi kalau memang dibutuhkan siap hadir.
Sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diundur.
Penyidik Polda Metro Jaya tidak menetap Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono sebagai tersangka di kasus kebakaran lapas.
Kesimpulan itu diambil dari 53 saksi ahli dari Puslabfor dan sejumlah ahli dari IPB dan UI.
Apa penyebabnya ditetapkan tersangka?
Pengumuman ini akan menjelaskan ada tidaknya tersangka baru.