Kumpulan Berita

Kecelakaan Beruntun


Nusantara
4 March 2026

Truk Tabrak 9 Kendaraan di Exit Tol Bawen, 8 Orang Jadi Korban

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami masalah pengereman.

Nusantara
Rabu 18 Februari 2026 23:44 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Kota Batu, 1 Orang Tewas

Truk bermuatan pakan ternak menyebabkan kecelakaan beruntun di Kota Batu, Jawa Timur yang menewaskan satu pengemudi ojek online (ojol).

Megapolitan
Rabu 11 Februari 2026 20:52 WIB

Truk Trailer Tabrak 7 Mobil di Tol Bocimi, Begini Kronologinya!

Sejumlah kendaraan ringsek parah usai terjepit, sementara hasil olah TKP unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor menyebut, kecelakaan akibat sopir lalai.

Megapolitan
2 December 2025

Breaking News! Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas

Kecelakaan beruntun melibatkan sembilan kendaraan terjadi di KM 111 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada siang tadi, Selasa (12/2/2025). Satu orang meninggal dunia dan lima lainnya terluka.

Nusantara
29 November 2025

Truk Tronton Tabrak 13 Kendaraan di Lampu Merah Karawang, Dua Orang Tewas  

Satuan Lalu Lintas Polres Karawang yang tiba di lokasi langsung memimpin proses evakuasi korban kecelakaan.

Nusantara
9 October 2025

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Subang, 3 Orang Tewas

Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung??"Subang, Kampung Cileuleuy, Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Megapolitan
18 September 2025

Truk Rem Blong, 6 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Arah Pluit

Kecelakaan beruntun dilaporkan telah terjadi di ruas Tol Pelabuhan, tepatnya di Kemayoran arah Pluit, pada Kamis (18/9/2025) malam. Kecelakaan itu diakibatkan kendaraan truk yang mengalami rem blong.

Megapolitan
14 September 2025

Breaking News! Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di PIK 2

Dalam peristiwa kecelakaan beruntun di PIK 2, sebanyak enam kendaraan rusak parah.