Kumpulan Berita
Belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Herolina Sutanto atau HS (63), sopir Nissan Kicks, penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Jawa Barat ditetapkan tersangka.
Satlantas Polrestabes Bandung menetapkan Herolina Sutanto atau HS (63), sopir minibus Nissan Kicks sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan.
Satlantas Polrestabes Bandung merilis identitas korban kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan
Kecelakaan beruntun melibatkan empat mobil dan satu motor terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan truk colt, minibus dan sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.
Tiga kendaraan terlibat kecelakan beruntun di Tol Jagorawi Km 23, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
Dalam video yang diunggah, kecelakaan melibatkan 2 mobil pribadi dan satu mobil truk.