Kumpulan Berita
Polisi menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara Bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia. Selanjutnya, kedua tersangka akan dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dua puluh di antara 21 korban tewas adalah anak-anak.
Operasi penyelamatan telah diarahkan untuk mengevakuasi para korban.
Proses identifikasi dilakukan Tim DVI Biddokkes dari Polda Sumsel dibantu Pusdokkes Mabes Polri.
Kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS dan mobil tangki minyak di Jalinsum wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menewaskan pengemudi kedua kendaraan tersebut. Insiden tragis itu juga menimbulkan belasan korban jiwa lainnya.
Kecelakaan maut melibatkan bus ALS dengan truk tangki minyak di Jalinsum wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (6/5/2026). Di lokasi kejadian, satu sepeda motor juga ikut terbakar.
Bus itu diketahui mengangkut 58 penumpang yang berasal dari Kabupaten Batubara.
Kecelakaan melibatkan bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet.