Kumpulan Berita
Kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di jalan raya Semarang-Bawen berlangsung cukup mengerikan, Sabtu (16/1/2021).
Sementara tujuh orang lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Ken Saras.
Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Wardoyo menjelaskan, kronologi kecelakaan maut.
Sejauh ini, polisi sudah mengamankan dua CCTV.
Kasus tersebut masuk dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel menyatakan akan memeriksa polisi yang terlibat kecelakaan maut di Pasar Minggu.
Tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu dites urine.
Kecelakaan itu diduga berawal dari cekcok mulut hingga pemukulan.