Kumpulan Berita
Mobil tersebut menabrak truk usai dikendarai orang dengan gangguan jiwa (ODJG) yang mengamuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan pelajar SMA Negeri 15 Bandarlampung bernama David Prasetyo.
Kompensasi ini diberikan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019
Penumpukan ini imbas kejadian kecelakaan KA Argo Semeru dan Argo Wilis yang terjadi di Sentolo, Kulonprogo
Polisi menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu
Polisi menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu
Pemicunya karena kerikil-kerikil bantalan rel kereta api agak tergerus.
Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Kalimenur, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.