Kumpulan Berita
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) bidang ketahanan pangan, Mardiono, menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan amanat konstitusi sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3), khususnya terkait kedaulatan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat hingga ke pelosok desa.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim harga beras telah turun di 15 provinsi. Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga bagi konsumen. NTP juga melampaui target.
Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mundur setelah 6 bulan menjabat. Alasan pengunduran terkait kondisi pertanian tertinggal dan kurangnya dukungan stakeholder. Bagaimana dampaknya pada operasional perusahaan?
Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penggilingan beras skala besar mengantongi izin khusus pemerintah. Langkah ini bertujuan melindungi hak rakyat mendapatkan beras berkualitas, tepat takaran, dan harga terjangkau. Pemerintah tak segan menggunakan UUD 1945 pasal 33 untuk kepentingan rakyat.
Sigit memimpin penanaman jagung di wilayah Hutan Selo Lestari.