Kumpulan Berita

Kehilangan Pekerjaan.


Hot Issue
Minggu 16 Februari 2025 06:05 WIB

Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diubah, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah diubah Presiden Prabowo Subianto. Semula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021.