Kumpulan Berita
Menurutnya, penerbitan Permen ESDM tahun 2018 silam itu dimaksudkan agar PT Pertamina diwajibkan mencari minyak produksi dalam negeri. Hal itu guna menenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontrak-kontrak kerja sama atau KKKS Swasta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati proses penggeledahan, yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan Okezone di lapangan, operasi tersebut masih berjalan seperti biasa, dan penggeledahan juga masih berlangsung sejak pukul 12.00 WIB.