Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menangkap 2.054 tersangka kasus dugaan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) dari Januari hingga Juni 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan, tim pemburu begal disiagakan di lokasi-lokasi rawan.