Kumpulan Berita

Kejaksaan Agung


Nasional
Kamis 06 Februari 2025 16:04 WIB

Kejagung Soroti Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto, Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun

Dia menyebutkan, berdasarkan laporan internasional, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024 dengan total transaksi mencapai USD 157,1 miliar.

MNCTV Channel
Kamis 06 Februari 2025 14:38 WIB

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Impor Gula, Total Tersangka Jadi 11

Kejagung menangkap Ali Sandjaja Boedidarmo, buronan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Nasional
27 January 2025

Approval Rating Prabowo Tinggi di 100 Hari Pertama Kerja, Indikator: Ada Peran Kejaksaan

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo Subianto mencapai 79,3 persen.

Nasional
24 January 2025

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang Pertanyakan Fungsi Intelijen Jaksa

Eks Komisioner KPK Saut Situmorang menyoroti dan mempertanyakan berlebihnya fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Terutama terkait fungsi intelijen yang dimiliki oleh Jaksa.

Nasional
24 January 2025

Saat Eks Pimpinan KPK Cerita Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus

Namun, Saut juga mengatakan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah Korps Adhyaksa.

Nasional
23 January 2025

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp2,4 Triliun Jadi Kado 100 Hari Pemerintahan Prabowo

Kejagung berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun.

Nasional
21 January 2025

Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Kalimantan Tengah Sebelum Ditahan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016.

Nasional
15 January 2025

Perkuat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong, Kejagung Periksa Ketum Ikatan Ahli Gula

Dia menyebut pemeriksaan ini dalam rangka memperkuat alat bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Tom Lembong.