Kumpulan Berita
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), Lee Su Keun mengadu dan meminta perlindungan hukum.
Kombes Reinhard Hutagaol menyatakan bahwa berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Linda divonis penjara selama 3,5 tahun berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 3 Maret 2022 lalu.
Kejaksaan menyita Rp7 miliar dari terapis pijat online di Bandung.
Dengan rampungnya berkas penyidikan tersebut, Edy Mulyadi akan segera disidang terkait dengan ucapannya soal Provinsi Kalimantan.
Ma'mun menyebut, pelimpahan tersangka dan barang bukti itu telah dilakukan sejak tiga pekan lalu.
Penasihat hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanto mengatakan, dengan keluarnya SKP2, maka berakhir sudah status Nurhayati sebagai tersangka.