Kumpulan Berita
Nurul mengatakan, ke-10 tersangka itu dilimpahkan ke kejaksaan dengan tiga berkas perkara terpisah.
Ketut menjelaskan, penangkapa DPO itu berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Kejaksaan menangkap buronan atau DPO Oldy Arthur Mumu yang merupakan terpidana kasus ITE.
Kejaksaan lebih diperkuat sehingga perlu melakukan perubahan paradigma agar mampu bertransformasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), Lee Su Keun mengadu dan meminta perlindungan hukum.
Kombes Reinhard Hutagaol menyatakan bahwa berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Tumpukan uang hasil sitaan tersebut diperlihatkan di Kantor Kejari Bandung.
Kejaksaan menyita Rp7 miliar dari terapis pijat online di Bandung.