Kumpulan Berita
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah melakukan transformasi sistem penegakan hukum. Ia berkata, proses penegakan hukum tidaklah kaku, tetapi lebih dinamis dan mengedepankan asas humanis.
Barang bukti dibawa penyidik, mulai dari catatan, perangkat komputer, ponsel, hingga dokumen-dokumen dibawa
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi putusan Perma Nomor 1 Tahun 2013 terkait aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal perjudian online (judol).
Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka klaster pertama, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Kejaksaan. Ketiga tersangka tersebut yakni Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Ketiga tersangka berinisial RH, KH, dan MM diserahkan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap
Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA).