Kumpulan Berita
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa Revisi UU Kejaksaan, dan KUHAP berpotensi mengulang kembali tragedi 2019.
Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo Subianto mencapai 79,3 persen.
Eks Komisioner KPK Saut Situmorang menyoroti dan mempertanyakan berlebihnya fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Terutama terkait fungsi intelijen yang dimiliki oleh Jaksa.
Kewenangan berlebih yang tertuang dalam UU No 7/2021 tentang Kejaksaan kembali disorot masyarakat sipil. Selain hak imunitas kejaksaan yang kontroversial, mantan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga mempersoalkan hak leniensi kejaksaan.
Dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menuai sorotan lantaran dianggap bisa mengancam kewenangan jaksa dan polisi.
Kami paham pasal itu digunakan untuk melindungi jaksa-jaksa keren yang akan mengungkap korupsi besar. Namun, tanpa Jaksa Agung pun, mereka tetap bisa dilindungi, misalnya oleh civil society
Mirisnya, tersangka melakukan tidak korupsi di tengah acara antikorupsi di Bali.