Kumpulan Berita
Eks Komisioner KPK Saut Situmorang menyoroti dan mempertanyakan berlebihnya fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Terutama terkait fungsi intelijen yang dimiliki oleh Jaksa.
Namun, Saut juga mengatakan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah Korps Adhyaksa.
Kewenangan berlebih yang tertuang dalam UU No 7/2021 tentang Kejaksaan kembali disorot masyarakat sipil. Selain hak imunitas kejaksaan yang kontroversial, mantan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga mempersoalkan hak leniensi kejaksaan.
Kami paham pasal itu digunakan untuk melindungi jaksa-jaksa keren yang akan mengungkap korupsi besar. Namun, tanpa Jaksa Agung pun, mereka tetap bisa dilindungi, misalnya oleh civil society
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan terus jadi sorotan hingga menuai kritik tajam, khususnya terkait ketentuan dalam Pasal 8 Ayat 5
Kejaksaan Negeri Palembang melalui tim Pidana Khusus (Pidsus) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan, Dellar Marzoeki, dan staf pribadinya berinisial A-L.