Kumpulan Berita
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, terus mengembangkan dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa.
Sudah 280 kepala desa penerima mobil Siaga Desa yang diperiksa Kejari Bojonegoro.
Dihentikanya penuntutan kasus tersebut karena tidak cukup bukti, sesuai surat P26 yang dikeluarkan oleh Kejari Bojonegoro
Para kepala desa protes atas tuduhan korupsi dilayangkan ke mereka.