Kumpulan Berita
Penyitaan aset itu akan dilakukan pelelangan jika terdakwa tak sanggup membayar uang ganti rugi.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta langsung menahan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Kebudayaan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta senilai Rp150 miliar.
Saat ini, Kejati DKI masih dalam tahap penyidikan
Kejati menyita uang Rp1 miliar terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.