Kumpulan Berita
Kecanggihan dan kecepatan dunia digital, sering dimanfaatkan menjadi platform untuk mengeksploitasi anak.
Puluhan siswa SMPK Lolondolor, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan telah dihukum guru berinisial YTY.
Seorang pria bernama Supriatin diamankan Polsek Palmerah lantaran diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak.
Dalam kunjungan kerja ke Surabaya, Menteri Bintang pun menemui langsung Risma.
Ibu berinisial NI menyeret anak kandungnya yang berusia 3 tahun di tanah sejauh 15 meter hanya gara-gara hal sepele.
"Pelakunya adalah ayah kandung korban," kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Abdullah Syam, Minggu 3 November 2019.
Alvin Putra Syamsul Bahri, balita berusia 3,5 tahun asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia di tangan ayah tirinya.
Dari hasil autopsi, balita malang itu luka di bagian wajah dan perut diduga bekas benda tumpul.