Kumpulan Berita
Sidang kasus dugaan penganiayaan anak dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Karena tidak mendapat nilai yang sesuai dengan harapan ibunya, anak tersebut ditinggal sendirian di jalanan.
Majelis hakim memutuskan untuk memindahkan tempat sidang untuk kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith didakwa pasal berlapis atas dugaan penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Umam Al Mudzaqi.
Ribuan polisi mengamankan sidang Habib Bahar di PN Bandung besok.
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang terkait kasus penganiayaan anak.
Kejadian itu berawal tahun 2016 lalu, waktu itu mereka berdua saja di rumah.