Kumpulan Berita
Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada dua terdakwa polisi aktif Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman.
Organisasi Pers juga ingin memastikan aparat penegak hukum untuk mengusut belasan terduga pelaku lainnya dalam kasus ini.
Dia juga telah menyerahkan alat bukti berupa sandal yang diduga pelaku kepada petugas.
Mengutuk dengan keras oknum aparat yang melakukan tindak kekerasan, intimidasi verbal dan perusakan alat kerja wartawan.
Termasuk adanya penganiayaan dan penangkapan terhadap sejumlah wartawan yang tengah meliput aksi oleh oknum polisi.
Jurnalis merahputih.com Ponco Sulaksono akhirnya bisa dibebaskan dari Polda Metro Jaya.
"Kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikannya kepada publik," ujarnya.
AJI mendesak pelaku termasuk polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat meliput demo di sekitar DPR RI diadili di pengadilan.