Kumpulan Berita
Kurniadi mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat dirinya dan istrinya, Ernista Yunita (48) hendak pergi berjualan mainan.
Pelaku penganiayaan terhadap anak, Raden Indrajana Sofiandi (RIS) resmi dtahan polisi.
Gegara urusan wanita, dua remaja di Tambora, Jakarta Barat berkelahi hingga membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.
Selanjutnya, polisi akan memanggil D untuk mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Awalnya mereka bahagia, sekalipun Dmitri mudah marah karena hal-hal kecil.
Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, penangkapan pelaku atas kerja sama dua Polres jajaran Polda Aceh.
Tanpa sebab pelaku kemudian bangun dan melempar korban dengan menggunakan kursi plastik, sehingga mengenai pelipis mata kiri dari korban
Suci diketahui menjadi korban kekerasan dari majikannya di Malaysia selama 3 tahun.