Kumpulan Berita
8 alasan pria melakukan KDRT
Dari 11 orang yang diamankan dan diketahui masih pelajar di Kota Jambi tersebut, petugas menetapkan dua orang tersangka.
Selain berpotensi melanggar hukum, tindak kekerasan itu berpotensi menuai fitnah.
Selain AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 asal Palembang yang menjadi korban penganiayaan
AM (17), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, wafat pada 22 Agustus 2022.
Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya.
Bicara mengenai kekerasan, tentu akan berkaitan dengan trauma psikis yang dialami oleh korban.
Polres Jakarta Selatan menetapkan pelaku pemukul sopir TransJakarta sebagai tersangka.