Kumpulan Berita
Pemerintah bakal menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3.
BPJS Kesehatan melakukan uji coba penghapusan kelas rawat inap menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
BPJS Kesehatan bakal menghapus iuran kelas 1,2 dan 3.
BPJS Kesehatan telah menggelar public expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2021.
BPJS Kesehatan melaporkan bahwa pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit dipastikan berjalan normal.
BPJS Kesehatan melakukan tahap uji coba penghapusan iuran kelas 1,2 dan 3 mulai Juli 2022
Rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit Indonesia tengah dilakukan.