Kumpulan Berita
Baru-baru ini pakaian bekas impor atau baju thrifting tengah hangat diperbincangkan.
Pemerintah terus gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor ilegal. Sudah ribuan balpress berhasil diringkus.
Pemerintah baru saja memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 7.000 bal yang nilainya mencapai kurang lebih Rp80 miliar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengizinkan para pelaku usaha melakukan impor barang bekas.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menduga ada "Pemain" di jalur tengah distribusi barang pokok.
Kementerian ESDM resmi menetapkan keputusan final terkait formula baru harga batubara acuan (HBA) di Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerja sama menekan inflasi.
Polri, Kemendag dan Bea Cukai bersama-sama melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.