Kumpulan Berita
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyambut baik Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan empat pulau bersengketa tetap menjadi milik Provinsi Aceh.
Keputusan Mendagri Nomor 111 Tahun 1992 yang menetapkan kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) soal batas wilayah kedua provinsi telah ditemukan di sebuah gudang milik Kemendagri di daerah Kelapa Dua, Depok.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, polemik kepemilikan empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) seperti diatur dalam Kepemendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 harus jadi pembelajaran.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang langsung mengambil alih penyelesaian polemik Provinsi Sumatera Utara
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat membahas polemik empat pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatera Utara (Sumut).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan kronologi sengketa empat pulau di Provinsi Aceh yang kini masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara (Sumut).
Wamendagri Bima Arya mengungkapkan retreat kepala daerah gelombang dua akan digelar pada Juni 2025.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menampung usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ihwal partai politik bisa mendirikan badan usaha.