Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, kesiapan untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kejagung sudah mengajukan Red Notice dan pencabutan paspor terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Kejagung berharap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir pada pemeriksaan besok.
Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris memprotes soal pencekalan kliennya.
Nadiem membantah mengubah kajian pengadaan laptop semasa menjabat Mendikbudristek.